PROGRAM STUDI S1 HUKUM
Pada Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus, Mahasiswa belajar mengenai perundang-undangan termasuk di dalamnya hukum dasar (hukum pidana, hukum perdata, konstitusi, hukum dagang, hukum tata negara) hingga hukum internasional . Para mahasiswa mempelajari segala sesuatu tentang hukum baik praktek ataupun teorinya. Hukum mengatur bagaimana manusia bertindak dan bertingkah laku supaya tidak merugikan orang lain. Mahasiswa akan belajar banyak mendalami konsep dan teori Hukum juga beberapa kasus hukum yang terjadi dimasyarakat terlebih di masa Revolusi industri 4.0 yang memunculkan masalah yang memerlukan produk hukum baru.
Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus bekerja sama berbagai firma hukum, kejaksaan, atau pengadilan, sehingga para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk praktek teori yang telah dipelajari selama ini pada akhir masa kuliah
Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus merupakan Anggota APSIH PTM (Asosiasi Program Studi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Muhammadiyah ) dan bekerjasama Dengan APHTN-HAN (Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Dan Hukum Administrasi Negara)
Kurikulum Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Kudus berkonsentrasi pada bidang ADVOKASI ISLAMI
Profil Lulusan Hukum:
Penegak Hukum: yang dimaksud dengan Penegak Hukum daiantaranya adalah Jaksa (UU Kejaksaan), Hakim (UU Mahkamah Agung), Polisi (UU Kepolisian), (UU Advokat), Pegiat Lembaga Bantuan Hukum
Praktisi Hukum: Praktisi Hukum adalah seorang yang bekerja dalam bidang hukum seperti legal drafting, staff legal, Konsultan Hukum, Staff Ahli.
Akademisi Hukum: Asisten dosen yang memiliki kualifikasi dalam memahami dan meneliti kajian dalam bidang hukum